Beranda / Travel

Turis Asing di Bali Bakal Kena Pungut Rp150 Ribu Sekali Berkunjung, Buat Apa Duitnya? 

travel.terasjakarta.id - Senin, 17 Juli 2023 | 23:26 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Turis asing di Bali bakal kena pungutan 10 dollar sekali berkunjung. (ist)

Turis asing di Bali bakal kena pungutan 10 dollar sekali berkunjung. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Wisatawan mancanegara atau turis asing di Bali diwacanakan bakal kena pungutan 10 dollar atau Rp150 ribu sekali berkunjung. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyadari wacana mengenai pungutan untuk turis asing di Bali menimbulkan banyak kekhawatiran akan berdampak ke destinasi wisata lainnya. 

"Ada kekhawatiran di setiap daerah nanti akan menerapkan tambahan pungutan. Sementara untuk Bali, retribusi ini dibuat berdasarkan Undang-undang," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Jakarta Pusat pada Senin, 17 Juli 2023.

Baca Juga : Bule Ngaku Dipalak Rp15 Juta di Bandara Bali karena Paspor Kotor, Kemenkumham Lakukan Pendalaman

Dia menilai, harus ada nilai lebih jika suatu destinasi ingin menetapkan pungutan terhadap wisatawan asing.

"Pungutan ini memang sudah dilakukan di destinasi-destinasi lainnya. Tapi Bali sudah menjadi top of mind," ucapnya.

Namun wacana pungutan bagi turis asing perlu dikaji secara mendalam untuk kemudian dipertimbangkan.

Adapun rencana pungutan biaya ke turis asing di Bali masih dalam tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pungutan Wisatawan Asing, sesuai amanat UU Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga : 6 Makanan Khas Bali yang Terkenal dan Kaya Rempah, Wajib Dicicipi!

Nantinya, biaya pungutan tersebut akan digunakan untuk melestarikan budaya, tradisi, alam, serta lingkungan di Bali.

"Baru Bali yang kami fasilitasi. Namun akan kami pastikan bahwa retribusi ini berdasarkan regulasi, sosialisasi, dan edukasi yang tepat," pungkas Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link